Pengumuman

Pengumuman kepada Para Pemegang Saham

Pengumuman kepada Para Pemegang Saham

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022,

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat IJmum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), panggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY-KSEl pada https://akses.ksei.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id dan situs web Perseroan yakni www.gt-tires.com pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tar-gal 5 Juli 2022 dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek pada KSEI pada tanggal 5 Juli 2022 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan hak suaranya secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan yang disediakan Oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian
kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan e-RUPS. Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia sejak tanggal panggilan Rapat sempai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari Rapat yaitu tanggal 27 Juli 2022.

Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat memberikan kuasa (i) melalui formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan yang dapat disampaikan Oleh penerima kuasa pada saat melakukan registrasi sebelum menghadiri Rapat atau (ii) secara elektronik mejalui Electronic General Meeting System KSEI {eASY.KSEl) yang disediakan Oleh KSEI. Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan hak suara akan disampaikan pada saat Pemanggilan Rapat.

Perlu diingatkan bahwa setiap usul pemegang sah.am yang akan dimasukkan dalam acara Rapat, harus memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020 serta telah diterima Oleh Direksi Perseroan selambatnya pada hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022.

Jakarta, 21 Juni 2022
Direksi Perseroan

Selebihnya di Pengumuman

Default GT post image
Pengumuman

Perubahan Ketua Komite Audit

Default GT post image
Pengumuman

Kandidat BOD BOC 2024

Default GT post image
Pengumuman

Panggilan RUPST 2024, Tata Tertib & Surat Kuasa