Tata Kelola Perusahaan

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Perusahaan menjamin hak-hak seluruh karyawan maupun pemangku kepentingan lainnya dapat terpenuhi. Sebagai konkritnya, Perusahaan mengimplementasikan kode etik beserta seluruh peraturan Perusahaan sebagai komitmen dan tanggung jawab seluruh karyawan. Seluruh karyawan dan pihak eksternal Perusahaan (Pelanggan, Mitra Usaha dan Masyarakat) memiliki hak melaporkan kesalahan pelanggaran baik terhadap kode etik Perusahaan maupun peraturan Perusahaan lainnya melalui akses sebagai berikut:

Kantor Pusat

PT Gajah Tunggal Tbk,
Wisma Hayam Wuruk 10th Floor ,
Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta 10120 .
Telp : (021) 5098 5916 – 20, Fax : (021) 5098 5908
Email : gajahjak@gt-tires.com
Website : www.gt-tires.com