Tata Kelola Perusahaan

Manajemen Risiko

Manajemen Risiko

Sistem Manajemen Risiko

Kemampuan Perusahaan untuk terus memberikan nilainilai kepada para pemangku kepentingan
(stakeholder) sangat bergantung pada kemampuan Perusahaan untuk menyadari berbagai risiko
yang berhubungan dengan operasi Perusahaan, menciptaken sebuah mekanisme untuk memantau
risiko-resiko tersebut, dan menangani berbagai kontijensi yang muncul dari risiko tersebut. Tujuan
dan kebijakan manajemen risiko adalah untuk memastikan bahwa sumber daya Perusahaan
memadai dan tersedia untuk operasi dan pengembangan bisnis, serta untuk mengelola risiko
mata uang asing, tingkat bunga, kredit dan risiko likuiditas. Perusahaan beroperasi dengan pedoman
yang telah ditentukan Oleh Direksi.


Jenis-Jenis Risiko dan Pengelolaannya

Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan menghadapi risiko pasar sebagai berikut: risiko nilai
tukar mata uang asing, risiko harga bahan baku, risiko biaya energi, dan resiko permintaan.

Risiko Mata Uang Asing
Perusahaan memiliki pengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing terutama dikarenakan
transaksi yang didenominasi dalam mata uang asing seperti pinjaman yang didenominasi dalam
mata uang asing. Perusahaan mengelola eksposur mata uang asing dengan mencocokkan, sebisa
mungkin, penerimaan dan pembayaran dalam masing-masing individu mata uang,

Risiko Tingkat Bunga
Risiko suku bunga mengacu pada risiko bahwa nilai wajar atau arus kas masa depan atas instrumen
keuangan akan berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar. Untuk mengelola risiko tingkat
bungar Perusahaan memiliki kebijakan dalam memperoleh pembiayaan yang akan memberikan
kombinasi yang sesuai antara tingkat bunga mengambang dan tingkat bunga tetap.

Risiko Kredit
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya yang
mengakibatkan kerugian bagi Perusahaan. Risiko kredit terutama melekat pada rekening bank dan
piutang usaha dan piutang lainlain dari pihak berelasi. Perusahaan menempatkan saldo bank
pada institusi keuangan yang layak serta terpercaya. Piutang usaha dilakukan dengan pihak ketiga
terpercaya. Perusahaan memonitor secara terus menerus dan nilai agregat transaksi terkait tersebar
di antara pihak lawan yang telah disetujui. Eksposur kredit dikendaliken Oleh batasan (limit} pihak
lawan yang ditelaah dan disetujui oleh manajemen secara tahunan.

Risiko Likuiditas
Tanggungjawab utama manajemen risiko likuiditas terletak pada Direksi, yang telah membangun
kerangka manajemen risiko likuiditas yang sesuai untuk persyaratan manajemen likuiditas dan
pendanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang Perusahaan. Perusahaan mengelola
risiko likuiditas dengan menjaga kecukupan simpanan dan fasilitas bank, dengan terus menerus
memonitor perkiraan dan arus kas aktual dan mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas
keuangan.


Evaluasi atas Efektivitas Sistem Manajemen Risiko

Identifikasi dan evaluasi atas risiko senantiasa dilakukan Perusahaan melalui masing-masing departemen, Direksi bersama-sama dengan Unit Internal Audit dan Dewan Komisaris melakukan kajian dan merumuskan strategi pengelolaan dan mitigasi yang diperlukan. Dewan Komisaris mengambil peran memonitor pelaksanaan aktivitas manajemen risiko namun memberikan wewenang penuh kepada manajemen untuk mengelola risiko karena manajemen yang paling mengetahui risiko-risiko yang ada dalam proses bisnis Perusahaan.
Selain itu Dewan Komisaris juga didorong untuk melaksanakan fungsi sebagai berikut:

  1. Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko.
  2. Mengevaluasi pertanggung-jawaban Direksi dan pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud delam huruf (1} di atas.
  3. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan Direksi yang berkaitan dengan transaksi yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris.