Tata Kelola Perusahaan

Direksi

Direksi

Direksi adalah organ Perusahaan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan untuk kepentingan perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan serta mewakili Perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.

Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi

RUPS memiliki kewenangan untuk mengangkat Direksi, di mana pengangkatan kembali juga dilakukan sesuai keputusan RUPS. Direksi dapat berhenti dari jabatannva jika meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, dan dinyatakan pailit atau di bawah pengampunan berdasarkan suatu putusan pengadilan Oleh Dewan Komisaris maupun RUPS.

Independensi Direksi

Segala tindakan pengurusan Perusahaan secera indpenden dijalankan Oleh Direksi tanpa campur tangan pihak-pihak Iain atau yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan Anggaran Dasar. Di mana hal tersebut dapat mengganggu keobjektifan dan kemandirian tugas Direksi yang dilakukan untuk kepentingan Perusahaan.

Tugas dan Tanggung Jawab Direksi

Direksi Perusahaan bertanggung jawab untuk memimpin Perusahaan dan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan Perusahaan sesuai dengan filosofi Perusahaan dan anggaran dasar, kesesuaian dengan peraturan hukum. Anggota Direksi menentukan keseluruhan misi, visi dan strategi Perusahaan dan memonitor pelaksanaannya. Ini mencakup:

  • Memastikan dan mengkoordinasi kinerjä dalam pengembangan setiap anggota di area tanggung jawab masing-masing.
  • Memastikan pengendalian kualitas yang terkoordinasi diseluruh proses Perusahaan melalui komite evaluasi kualitas dan manual kualitas untuk mencapai dan mempertahankan tingkat kualitas yang diharapkan.
  • Untuk meninjau dan menentukan garis besar kebijakan di bidang masing-masing fungsional, seperti yang ditentukan Oleh keselarasan misi, visi dan strategi Perusahaan untuk memastikan bahwa Gajah Tunggal tetap relevant berkelanjutan dan kompetitif di pasar kami.
  • Kegiatan Perusahaan secara langsung dan pelaporannya menuju ke pembentukan Good Corporate Governance sejalan dengan misi Perusahaan.

Tänggung jawab utama Direksi adalah memimpin Perusahaan dalam mencapai tujuannya, menjaga dan memanfaatkan aset dan sumber dava yang secara profesional dan bertanggungjawab. Direksi perlu untuk melakukan rapat secara berka lay tetapi mu ngkin juga m enga dakan pertemuan terjadwal yang diperlukan.


Pedoman Kerja Direksi